Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan konfirmasi terkait kemungkinan adanya kebocoran data dalam perkara yang menjerat Harun Masiku. Hal ini menyusul pertanyaan seputar keterlibatan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.
Konteks dan Pernyataan KPK:
-Tanggal dan Lokasi: Pertanyaan mengenai potensi kebocoran data diajukan kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.
-Penjelasan Tessa: Tessa menyatakan bahwa meskipun pertanyaan itu bagus, masalah tersebut sudah masuk dalam ranah materi yang sedang diselidiki, sehingga belum dapat dijelaskan saat ini.
Sejarah Kasus:
-Awal Kasus: Kasus yang menimpa Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, di mana KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU RI. Sehari kemudian, empat orang diumumkan sebagai tersangka suap terkait kasus tersebut.
-Keterlibatan Febri: Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari KPK pada 18 September 2020, namun masih dalam masa cuti hingga 18 Oktober 2020. Saat OTT dilakukan, Febri masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas di KPK.
KPK menyatakan bahwa jika nantinya terdapat kaitan atau informasi tambahan mengenai potensi kebocoran data dalam kasus tersebut, pihaknya akan membagikannya secara transparan ke depan.